Selasa, 26 September 2017

Landasan Filosofi Kurikulum

Kurikulum berpusat pada filsafat. Pada sekolah tertentu, filsafat mempengaruhi tujuan, isi, dan susunan dari kurikulum. Masalah kefilsafatan selalu memiliki dampak di sekolah dan masyarakat. Terlebih saat ini masyrakat dan sekolahnya berubah dengan cepat. Filsafat menyediakan pendidik, terutama pekerja kurikulum baik dengan rangka kerja atau rangka kerja untuk menyusun sekolah dan ruang kelas. Falsafah juga menyediakan suatu dasar untuk memilih buku teks mana yang akan digunakann, bagaimana menggunakannya, dan berapa banyak tugas rumah untuk diserahkan, bagaimana menguji siswa dan menggunakan hasil ujian, dan materi pelajaran apa yang dapat ditekankan. Falsafah mencerminkan latar belakang dan pengalaman kita. Sebagai sumber kurikulum, fungsi falsafah dapat dipahami sebagai titik awal pengembangan kurikulum atau fungsi yang saling bergantung dengan fungsi lain dalam pengembangan kurikulum. Menurut John Dewey, falsafah merupakan suatu cara pemikiran yang memberikan arti bagi hidup kita. Tidak hanya sebuah titik awal bagi sekolah, tapi juga sangat penting untuk segala aktifitas kurikulum.

Terdapat empat filsafat utama yang mempengaruhi pendidikan U.S, yaitu idealisme, realisme, pragmatisme, dan eksistensialisme.



Berdasarkan keempat filsafat utama di atas muncullah empat filsafat pendidikan, yaitu perenialisme, esensialisme, progresivisme, dan rekonstruksionisme. Masing-masing filsafat tersebut berakar pada satu atau lebih dari empat filsafat utama. Misalnya, esensialisme yang berakar pada idealisme dan realisme.

1.       Perenialisme
Falsafah pendidikan tertua dan paling kuno yang berakar pada realisme. Tujuan pendidikan falsafah ini adalah untuk mendidik orang rasional dan mengolah orang pandai. Fokus kurikulumnya adalah subjek klasik, analisis sastra dan kurikulum tetap.
2.       Esensialisme
Berakar pada idealisme dan realisme. Esensialisme tercermin dalam tuntutan masyarakat sekarang untuk meningkatkan standar akademis. Tujuan pendidikan falsafah ini adalah untuk memajukan perkembangan intelektual individu dan mendidik orang yang berkompeten. Fokus kurikulumnya adalah kemampuan esensial (3R) dan subjek esensial (bahasa Inggris, sains, sejarah, matematika dan bahasa asing).
3.       Progresivisme
Berkembang dari filsafat pragmatik, kebalikan dari paham perenialisme dalam pendidikan. Tujuan pendidikan falsafah ini adalah untuk memajukan demokrasi dan kehidupan sosial. Dalam paham ini guru berperan dalam penyelesaian masalah dan penyelidikan ilmiah. Fokus kurikulumnya berdasarkan pada minat siswa, masalah dan urusan manusia, serta aktifitas dan proyek.
4.       Rekonstruksionisme
Falsafah ini berakar pada pragmatisme. Kemampuan dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah kemasyarakatan. Guru sebagai agen perubahan dan pembaruan, pemimpin penelitian dan direktur sebuah proyek. Tujuan paham ini adalah untuk memperbaiki dan merekonstruksi masyarakat, serta mendidik untuk perubahan dan pembaruan sosial. Rekonstruksionisme menekankan pada ilmu dan metode penelitian sosial, pemeriksaan ekonomi sosial dan masalah politik, fokus pada tren sekarang dan masa depan, serta masalah nasional dan internasional.


Sudut pandang filsafat utama berkisar dari tradisional dan konservatif ke kontemporer dan liberal. Mereka mempengaruhi teori pendidikan, yaitu perenialisme dan esensialisme yang mana tradisional dan konservatif, serta progresivisme dan rekonstruksionisme yang mana kontemporer dan liberal. Contoh dari perbedaan filsafat tersebut adalah pendidikan formal dalam filsafat tradisional dimulai dengan sekolah (sekolah merupakan lembaga utama dari pendidikan anak), sedangkan dalam filsafat kontemporer pendidikan formal dimulai dengan keluarga (orang tua memiliki pengaruh paling penting dalam pendidikan anak).
Beberapa sekolah menggunakan satu falsafah, namun kebanyakan menggabungkan beberapa falsafah. Tidak ada satu falsafah, lama atau baru, yang secara spesial memandu keputusan tentang sekolah dan kurikulum. Hal terpenting adalah bahwa suatu pendekatan sekolah pada kurikulum secara politis dan ekonomis layak dan dapat melayani kebutuhan siswa dan masyarakat.

Pertanyaan :
Pendekatan sekolah yang bagaimana yang secara politis dan ekonomis layak dan dapat melayani kebutuhan siswa dan masyarakat?

Jumat, 22 September 2017

Konsep Dasar Kurikulum dan Komponen-Komponen Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum), pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.

Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all the activities that are procided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegaitan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan siswa di luar kelas. Pendapat yang sama dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.

Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum. R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Dimensi pertama memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Dimensi kedua memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan kajian para ahli kurikulum, ahli pendidikan dan pengajaran yang mendalami bidang kurikulum. Mereka mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan hingga menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.

Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana. Kurikulum sebagai ilmu dikaji konsep, asumsi, teori-teori dan prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem dijelaskan kedudukan kurikulum dalam hubungannya dengan sistem-sistem lain, komponen-komponen kurikulum, jenis pendidikan, dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan rancangan atau desain kurikulum.

Kurikulum sebagai sistem memiliki komponen-komponen tertentu yang harus saling berkaitan satu sama lain, jika tidak maka sistem kurikulum akan terganggu. Komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum adalah tujuan, isi/materi, strategi/metode, dan evaluasi.
  1. Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Dalam skala mikro tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu Tujuan Pendidikan Nasioanl (TPN), Tujuan Institusional (TI), Tujuan Kurikuler (TK) dan Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran (TP).
  2. Komponen isi/materi pelajaran merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
  3. Komponen strategi berhubungan dengan implementasi kurikulum yang meliputi rancana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan/disusun untuk mencapai tujun tertentu. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan.
  4. Komponen evaluasi untuk menentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu, tes dan non tes.
Dalam pengembangan kurikulum, diperlukan dasar atau landasan yang kuat untuk merancang sebuah kurikulum. Berkualitas atau tidaknya kurikulum yang dirancang, sangat ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat. Seller dan Miller, sebagaimana dikutip oleh Sanjaya, mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus. Pendidikan suatu bangsa disusun berdasarkan falsafah hidup bangsa itu, maka dari itu setiap negara memiliki dasar pendidikannya sendiri yang membuat sistem pendidikan setiap bangsa berbeda. Pengembangan kurikulum bertujuan untuk mengadaptasikan pendidikan dengan perubahan sosial serta mengekplorasi pengetahuan yang belum tersentuh sebelumnya. Pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting. 

Permasalahan :
Pendidikan suatu bangsa disusun berdasarkan falsafah hidup bangsa itu, maka dari itu setiap negara memiliki dasar pendidikannya sendiri yang membuat sistem pendidikan setiap bangsa berbeda. Lalu bagaimana dengan sistem pendidikan di Indonesia? Apakah sudah dibuat berdasarkan falsafah hidup bangsa Indonesia? Bagaimana peran dan hubungannya?