Istilah kurikulum (curriculum), pada awalnya digunakan
dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir
(pelari) dan curere (tempat berpacu).
Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject)
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran
untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Pengertian kurikulum
seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat
sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang
kurikulum, terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan
banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum tidak hanya terbatas
pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami
siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965)
memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah
tanggung jawab sekolah (all the
activities that are procided for the students by the school). Kurikulum
tidak dibatasi pada kegaitan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga
kegiatan-kegiatan yang dilakukan siswa di luar kelas. Pendapat yang sama dan menguatkan
pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap
kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar,
baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa
berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum. R. Ibrahim (2005) mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum
sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi.
Dimensi pertama memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa
di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Dimensi kedua
memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan
dan bahkan sistem masyarakat. Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang
studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan kajian para ahli kurikulum,
ahli pendidikan dan pengajaran yang mendalami bidang kurikulum. Mereka mempelajari
konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui studi kepustakaan dan berbagai
kegiatan penelitian dan percobaan hingga menemukan hal-hal baru yang dapat
memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (2005)
mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai
rencana. Kurikulum sebagai ilmu dikaji konsep, asumsi, teori-teori dan
prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem dijelaskan
kedudukan kurikulum dalam hubungannya dengan sistem-sistem lain,
komponen-komponen kurikulum, jenis pendidikan, dan sebagainya. Kurikulum
sebagai rencana diungkap beragam rencana dan rancangan atau desain kurikulum.
Kurikulum sebagai
sistem memiliki komponen-komponen tertentu yang harus saling berkaitan satu
sama lain, jika tidak maka sistem kurikulum akan terganggu. Komponen-komponen
yang membentuk sistem kurikulum adalah tujuan,
isi/materi, strategi/metode, dan evaluasi.
- Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Dalam skala mikro tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu Tujuan Pendidikan Nasioanl (TPN), Tujuan Institusional (TI), Tujuan Kurikuler (TK) dan Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran (TP).
- Komponen isi/materi pelajaran merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
- Komponen strategi berhubungan dengan implementasi kurikulum yang meliputi rancana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan/disusun untuk mencapai tujun tertentu. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan.
- Komponen evaluasi untuk menentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu, tes dan non tes.
Dalam pengembangan
kurikulum, diperlukan dasar atau landasan yang kuat untuk merancang sebuah
kurikulum. Berkualitas atau tidaknya kurikulum yang dirancang, sangat
ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat. Seller dan Miller,
sebagaimana dikutip oleh Sanjaya, mengemukakan bahwa proses pengembangan
kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus. Pendidikan
suatu bangsa disusun berdasarkan falsafah hidup bangsa itu, maka dari itu
setiap negara memiliki dasar pendidikannya sendiri yang membuat sistem
pendidikan setiap bangsa berbeda. Pengembangan kurikulum bertujuan untuk
mengadaptasikan pendidikan dengan perubahan sosial serta mengekplorasi
pengetahuan yang belum tersentuh sebelumnya. Pengembangan kurikulum tidak hanya
merupakan abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif
untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian
lain yang dianggap penting.
Permasalahan :
Pendidikan suatu bangsa disusun berdasarkan falsafah hidup bangsa itu, maka dari itu setiap negara memiliki dasar pendidikannya sendiri yang membuat sistem pendidikan setiap bangsa berbeda. Lalu bagaimana dengan sistem pendidikan di Indonesia? Apakah sudah dibuat berdasarkan falsafah hidup bangsa Indonesia? Bagaimana peran dan hubungannya?
Permasalahan :
Pendidikan suatu bangsa disusun berdasarkan falsafah hidup bangsa itu, maka dari itu setiap negara memiliki dasar pendidikannya sendiri yang membuat sistem pendidikan setiap bangsa berbeda. Lalu bagaimana dengan sistem pendidikan di Indonesia? Apakah sudah dibuat berdasarkan falsafah hidup bangsa Indonesia? Bagaimana peran dan hubungannya?
0 komentar:
Posting Komentar